DIALOG BERITA, Kisaran – LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) melayangkan surat resmi bernomor 0150/SP-IP/GAMPKER/IV/26 tertanggal 8 April 2026 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Surat tersebut berisi permohonan informasi publik sekaligus klarifikasi tertulis terkait proyek peningkatan jalan Abdi Satya Bhakti yang dinilai bermasalah.
Dalam suratnya, GAMPKER menyoroti bahwa proyek peningkatan jalan Abdi Satya Bhakti telah dianggarkan pada TA 2024 dan kembali dianggarkan pada TA 2025 dengan nilai Rp2,97 miliar, dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Cemerlang. Namun, kualitas dan manfaat proyek tersebut dinilai patut dipertanyakan. “Proyek ini terkesan dipaksakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran APBD,” tulis GAMPKER.
LSM ini juga menilai masih banyak daerah yang lebih membutuhkan peningkatan sarana jalan, seperti Silo Bonto Kecamatan Silau Laut, Sungai Kepayang, dan Bandar Pulau. Karena itu, GAMPKER mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Sekda dan Kepala Bapperida, di antaranya:
- Berapa total anggaran dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek jalan Abdi Satya Bhakti TA 2024–2025?
- Apakah pembangunan jalan tersebut benar-benar mendesak sehingga mendapat perhatian khusus?
- Apakah proyek ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk dugaan kepentingan Sekda dan Kepala Bapperida?
- Bagaimana pendapat Sekda dan Kepala Bapperida atas hasil pembangunan tersebut, dan apakah perlu dilakukan voting publik di media sosial untuk menilai urgensinya?
GAMPKER memberi tenggat waktu 2×24 jam bagi Sekda dan Kepala Bapperida untuk memberikan jawaban tertulis. Mereka juga meminta Bupati Asahan segera mengevaluasi kinerja Sekda Zainal dan Kepala Bapperida Supriyanto, yang dinilai menghambur-hamburkan APBD tanpa manfaat jelas bagi masyarakat.
Selain itu, GAMPKER mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, BPK RI Wilayah Sumut, serta Inspektorat Kabupaten Asahan untuk turun langsung memeriksa kondisi proyek. “Apakah sudah sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) atau tidak, karena proyek ini berada di depan mata, tidak jauh dari kantor pemerintahan,” tegas mereka.
Surat tersebut ditandatangani Ketua GAMPKER Andri S.P. dan Sekretaris Heriyadi S.H., dengan tembusan kepada Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Inspektorat, serta insan pers. GAMPKER menutup surat dengan slogan: “Kalau bersih, nggak perlu risih.” (Red)
















