ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
April 12, 2025
in Daerah, Ekonomi, Sumut
0
KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.311 Kisaran adakan Lelang eks logistic pemilu. Informasi tersebut diumumkan melalui laman media sosial yang mereka miliki, Jumat 11 April 2025.

Pengumuman Lelang bernomor 265/RT.01.3-Pu/1222/1/2025 menyebutkan KPU Kabupaten Asahan akan melaksanakan Lelang noneksekusi wajib barang milik negara persediaan habis pakai eks Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melalui Internet (e-auction) trhadap barang berupa :

1 (satu) Paket Eks Pemilu terdiri dari

  • Surat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.182 Kg.
  • Surat Suara DPD Pemilu Tahun 2024 sebanyak 10.922 Kg.
  • Surat Suara DPR Pemilu Tahun 2024 sebanyak 17.246 Kg.
  • Surat Suara DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024 sebanyak 17.246 Kg.
  • Surat Suara DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024 sebanyak 17.246 Kg.
  • Kotak Suara berbahan dupleks Pemilu Tahun 2024 sebanyak 24.588 Kg.
  • Bilik Suara berbahan dupleks Pemilu Tahun 2024 sebanyak 9.796 Kg.

Nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp.153.654.000,- dengan uang jaminan sebesar Rp.46.095.000,-

Syarat dan ketentuan Lelang

Lelang dilaksanakan dengan  penawaran  secara tertulis tanpa kehadiran peserta Lelang dengan cara penawaran melalui internet dengan penawaran terbuka (open bidding) dengan aplikasi yang diakses pada Alamat domain  https://www.lelang.go.id

Tata cara mengikuti Lelang dapat dilihat pada menu  “domain dan prosedur” dan “panduan penggunaan “ pada domain tersebut.

Calon peserta Lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Alamat domain https://www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan :

Penawaran Lelang dilakukan melalui domain di atas pada hari Senin, Tanggal 21 April 2025. Batas akhir penawaran “sejak tayang pada aplikasi Lelang sampai dengan batas akhir penawaran, yaitu tanggal 21 April 2025 pukul 14.00 WIB di Alamat Domain https://www.lelang.go.id (sesuai waktu server). Tempat Lelang akan dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.311 Kisaran.

Adapun penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran. Diharapkan para peserta lelang dapat menyesuaikan diri dengan menggunakan waktu server yang tertera pada Alamat domain di atas. Untuk dapat diketahui bahwa Pengumuman KPU Kabupaten Asahan Nomor: 265/RT.01.3-Pu/1222/1/2025 Tentang Pengumuman Lelang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/LelangLogistikEksPemilu2024_KPUAsahan atau scan code QR yang tersedia. (Edi Prayitno)

Previous Post

Bedah APBD Asahan TA 2025: Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran di luar dari Pendapatan BLUD?

Next Post

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

Banjir Landa Kabupaten Boalemo: 572 Rumah Terdampak, Infrastruktur Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB