DIALOG BERITA, Kisaran – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai kepada Kapolres Asahan. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dengan titik kumpul di Tugu Garuda UNA dan melibatkan sekitar 50 peserta. Demikian informasi yang diperoleh Redaksi dari personil GEMMPAR, hari ini di Kisaran.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua GEMPPAR Raihan Rasyidin PJI dan Sekretaris Arman Maulana, organisasi mahasiswa dan pemuda ini menyoroti dugaan penggunaan mobil operasional Dinas Pertanian oleh Kejaksaan Negeri Asahan. Mereka menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai status kendaraan, apakah bersifat pinjam pakai atau hibah, serta menuntut kejelasan dari pihak terkait.

“Mobil dinas seharusnya digunakan sesuai peruntukan. Jika dipakai Kejaksaan, harus jelas status hukumnya agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas GEMPPAR dalam pernyataannya.
Selain isu mobil dinas, GEMPPAR juga mendesak Bupati Asahan mencopot Kepala Dinas Pertanian yang dinilai tidak profesional, serta meminta Kejaksaan Negeri Asahan memanggil dan memeriksa pejabat tersebut atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Tahun Anggaran 2023–2024. Mereka menyoroti pula kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di kecamatan yang diduga fiktif.

Sementara itu, dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan adanya Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Asahan, Drs. H. Zainal Arifin Sinaga, M.H sebagai pihak pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, S.H, M.H sebagai pihak kedua. Dalam perjanjian itu disebutkan dua unit kendaraan roda empat milik Pemkab Asahan dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Asahan, yakni Toyota Rush BK 1083 V dan Isuzu Microbus BK 7009 V.
Koordinator aksi, Arman Maulana, menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dengan menggunakan megaphone, spanduk, dan karton sebagai media penyampaian aspirasi. GEMPPAR menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda untuk mengawal pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. (Edi Prayitno)
















