ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

Soroti proyek perlengkapan desa dan tuntutan kasus perampokan yang dinilai janggal  

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Medan — Puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (Gerppin) Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerppin Asahan datang dengan dua bus, membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menuntut Kejatisu mengambil alih penanganan kasus dugaan mark-up penjualan perlengkapan desa berupa plank 3T seharga Rp3,5 juta per desa, buku perdes Rp1,5 juta, dan neon box visi-misi Rp6 juta yang dijual kepada 177 kepala desa se-Kabupaten Asahan.

“Kami minta pihak Kejatisu segera mengambil alih laporan kasus dugaan mark-up penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box ke desa-desa. Laporan tersebut diduga stagnan dan tidak diproses oleh Kejaksaan Negeri Asahan,” ujar Adha Khairuddin, Ketua Gerppin Asahan, dalam orasinya di depan Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Medan.

Selain itu, Adha juga meminta Kejatisu memeriksa CV/PT perusahaan yang menjual perlengkapan desa tersebut.

“Perusahaan penjualan plank 3T, buku perdes, dan neon box di desa-desa merupakan proyek akal-akalan perusahaan yang tidak jelas legalitasnya. Bahkan perusahaan tersebut sengaja memperkaya diri sendiri dengan tidak melaporkan pajak ke kantor pajak,” tegas Adha.

Koordinator aksi, Doni Alfan, menambahkan tuntutan lain. Ia meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Asahan, karena diduga terjadi suap dalam kasus tuntutan terhadap seorang pegawai BNNK Asahan.

“Bayangkan saja, seorang pegawai negeri di BNNK Asahan merampok dengan lima TKP menggunakan senjata kantor, tapi hanya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Kalau masyarakat biasa merampok bisa dituntut hingga 5 tahun. Di mana letak keadilan itu? Apakah karena pelaku pegawai punya banyak duit sehingga dituntut ringan?” ujar Doni Alfan.

Setelah melakukan orasi bergantian, massa akhirnya diterima oleh pihak Intelijen Kejatisu, Randi Tambunan SH.

“Kami akan menerima aspirasi rekan-rekan dan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Randi Tambunan.

Usai audiensi, LSM Gerppin langsung melaporkan kasus dugaan korupsi dan mark-up tersebut ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Ref-Redaksi)

Previous Post

Cipta Kondisi Jelang Lebaran, Polres Kendal Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026

Next Post

SMAN 1 Koto Balingka Launching Silek Tradisi: Warisan Minangkabau Dibumikan Lewat Ekstrakurikuler

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMAN 1 Koto Balingka Launching Silek Tradisi: Warisan Minangkabau Dibumikan Lewat Ekstrakurikuler

SMAN 1 Koto Balingka Launching Silek Tradisi: Warisan Minangkabau Dibumikan Lewat Ekstrakurikuler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB