DIALOG BERITA, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Kantor Kejaksaan Asahan, Rabu (21/1) sekitar pukul 10.40 WIB. Mereka menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, segera dicopot dari jabatannya.
Ketua Gemppar, Raihan Panjaitan, dalam orasinya menyebut Sekda tidak mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik. Ia juga menuding Sekda merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) sehingga menerima dua gaji dari negara.
“Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM TSP Asahan. Dia juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah dinas,” tegas Raihan.
Setelah berorasi di depan Kantor DPRD, massa bergerak ke Kantor Bupati Asahan. Di sana, mereka mendesak Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot Sekda.
“Selain menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP, Sekda juga tukang bagi-bagi proyek di Kabupaten Asahan,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Aspirasi massa kemudian diterima oleh Plt Asisten II Sekretariat Pemkab Asahan, Suprianto, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Bupati. Namun, tidak puas dengan jawaban tersebut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Asahan.
Di depan Kejaksaan, Gemppar mendesak agar Sekda segera diperiksa terkait dugaan pengendalian proyek dan meminta hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda diumumkan ke publik.
“Kami menduga harta kekayaan Sekda naik dari jual beli paket proyek selama menjabat Sekda dan Kepala Bappeda lebih dari 9 tahun,” ujar Arman.
Aksi massa akhirnya diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung, SH, yang menyatakan aspirasi mahasiswa akan ditampung. Ia meminta Gemppar melengkapi bukti dan melaporkannya melalui PTSP. Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan. (Hend-Red)
















