DIALOG BERITA – Gang Setia dulu hanya lorong kecil yang jujur: dibangun dengan PNPM, berdiri di atas tanah wakaf, dan menjadi nadi hidup warga. Jalan rakyat, bukan milik siapa pun.
Namun kini, tembok lebih dari empat meter menjulang — dingin, kaku, dan pongah — menutup akses publik seakan tanah wakaf bisa disulap menjadi halaman pribadi. Lebih ironis lagi, tembok itu berdiri tanpa PBG, melampaui batas aturan pagar yang bahkan rakyat kecil pun dipaksa patuh.
Lantas warga bertanya:
Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Ketika kebenaran terkuak — bahwa Gang Setia adalah jalan umum — semakin jelas siapa yang melanggar, siapa yang dibiarkan, dan siapa yang diam. Tak heran kemarahan warga hampir menyerbu Kantor Bupati; sebab bila keadilan disumbat tembok, suara rakyat tak punya tempat lain untuk mengetuk.
Turunnya DPRD, Komisi C, dan Satpol PP menunjukkan satu hal:
Ada pelanggaran serius. Ada kepentingan publik yang diinjak. Ada sejarah yang coba dipadamkan.
Gang Setia kini bukan sekadar gang. Ia simbol perlawanan rakyat kecil terhadap arogansi yang tak tahu batas.
Dan lahirlah pertanyaan yang menampar nurani:
Sejak kapan jalan umum boleh dicaplok kelompok tertentu?
Jawabannya getir: sejak tembok itu berdiri tanpa izin, tanpa empati, tanpa hormat pada sejarah dan manusia yang menghidupinya.
UNGKAPAN PANTAS:
HARUS ADA TINDAK LANJUT — DAN TIDAK BOLEH DIABAIKAN
Rakyat tidak meminta kemewahan. Hanya keadilan yang seharusnya menjadi kewajiban:
Tembok harus dievaluasi.
Pelanggaran harus diperiksa.
Sejarah harus dipulihkan.
Akses publik harus dikembalikan.
Bukan besok, bukan setelah rapat tambahan.
Karena bila suara rakyat diabaikan hari ini,
yang runtuh bukan hanya Gang Setia —
tetapi kepercayaan rakyat kepada pemerintahnya sendiri. (**)
















