DIALOG BERITA, Kisaran — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Sumatera Utara resmi mengeluarkan mandat pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) ASPRUMNAS Kabupaten Asahan sebagai bagian dari strategi nasional percepatan pembangunan rumah rakyat.
Melalui surat bernomor 301/A.DPW/ASPRUMNAS/VII/2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025, DPW ASPRUMNAS menunjuk tiga tokoh lokal—Handi Afran Sitorus, Syauri Syam, S.Km, dan Saiful Bahri, SE—untuk memimpin proses konsolidasi dan menyusun struktur kepengurusan DPD Asahan. Mereka diberi mandat untuk membentuk tim yang profesional dan berkomitmen terhadap visi ASPRUMNAS, dengan tenggat waktu tertentu untuk menyampaikan susunan personalia.
Konsolidasi Awal: Rapat Perdana Digelar
Tim pemegang mandat telah menggelar rapat perdana pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Kisaran. Pertemuan ini dihadiri oleh belasan peserta dari lintas profesi, partai politik, perguruan tinggi, serta para praktisi pengembang perumahan lokal. Rapat tersebut menjadi titik awal konsolidasi internal dan penyusunan struktur organisasi yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Asahan.
“Rapat perdana telah terlaksana dengan lancar. Kami telah menyusun struktur dan komposisi pengurus DPD ASPRUMNAS Asahan, namun sebelum SK resmi diterbitkan oleh DPW, susunan tersebut belum dapat dipublikasikan,” ujar perwakilan pemegang mandat dalam siaran pers yang dirilis hari ini.
Strategi Nasional, Aksi Lokal
Pembentukan DPD Asahan merupakan bagian dari strategi nasional ASPRUMNAS untuk memperluas akses terhadap hunian terjangkau. Kabupaten Asahan dinilai sebagai wilayah strategis yang membutuhkan intervensi nyata dalam penyediaan rumah rakyat, sejalan dengan komitmen ASPRUMNAS mendukung program pemerintah pusat.
Khairul Mahalli, Plt. Ketua Umum DPW ASPRUMNAS Sumut, menegaskan pentingnya pembentukan DPD sebagai langkah konkret memperkuat eksekusi program perumahan rakyat di tingkat kabupaten.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Asahan mendapatkan akses terhadap hunian yang layak, sesuai dengan semangat nasional ASPRUMNAS,” ujarnya.
Koordinasi Nasional dan Tindak Lanjut
Surat mandat juga telah ditembuskan kepada Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, M. Syawali Pratna, S.E., M.M., sebagai bentuk koordinasi nasional. Setelah SK diterbitkan dan pelantikan dilakukan, DPD ASPRUMNAS Asahan diharapkan segera bergerak merancang dan melaksanakan program pembangunan rumah rakyat secara konkret.
Sebagai organisasi yang menaungi para pengembang dan pemasar rumah di seluruh Indonesia, ASPRUMNAS berperan strategis dalam mendorong kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui jaringan kepengurusan dari pusat hingga daerah, ASPRUMNAS menjadi mitra utama pemerintah dalam mewujudkan target satu juta rumah, khususnya bagi segmen MBR yang selama ini sulit mengakses hunian layak.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, ASPRUMNAS tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada penguatan ekosistem perumahan yang mencakup pembiayaan, legalitas, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan DPD di berbagai kabupaten, termasuk Asahan, merupakan langkah nyata agar program nasional benar-benar menyentuh kebutuhan lokal secara langsung dan berkelanjutan. (Edi Prayitno)
















