ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Asahan Selamat dari Pemangkasan TKD, Rp.247 Miliar Kembali ke Kas Daerah

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2026
in Daerah, Ekonomi, Sumut
0
Asahan Selamat dari Pemangkasan TKD, Rp.247 Miliar Kembali ke Kas Daerah
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD resmi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp.1.567.159.986.889,00. Pengesahan ini (25 November 2025, red) sempat dilakukan di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyebabkan pengurangan anggaran bagi Kabupaten Asahan sebesar lebih kurang Rp.247 miliar.

Kondisi tersebut berimplikasi pada penjadwalan ulang sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga penataan ulang arah pembangunan menjadi sangat penting agar pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap terjaga.

Namun, dinamika anggaran daerah berubah setelah Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengusulkan agar dana TKD Tahun Anggaran 2026 tidak dipotong. Usulan tersebut akhirnya disetujui Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat memutuskan TKD Sumut dikembalikan seperti besaran tahun 2025, tanpa pemangkasan.

Keputusan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026), sebagaimana yang dilaporkan wartawan mediadialognews.com dan dialogberita.com dari Jakarta.

Tito menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat sempat menetapkan pemangkasan TKD Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp.1,1 triliun untuk tahun 2026, dari total Rp.5,5 triliun pada 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pertimbangan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara. Presiden Prabowo juga memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan menerima TKD dengan besaran sama seperti tahun 2025.

Pertimbangan pemerintah tidak hanya melihat daerah yang terdampak langsung, tetapi juga memperhitungkan efek lanjutan terhadap wilayah lain. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 18 daerah terdampak banjir secara langsung, sementara di Sumbar, 16 dari 19 kabupaten/kota mengalami dampak serupa.

Bahkan daerah yang tidak terdampak langsung, seperti Banda Aceh dan Nias, tetap merasakan efek ekonomi berupa kenaikan harga dan inflasi akibat gangguan rantai pasok. Gunungsitoli, misalnya, pada akhir Desember 2025 tercatat sebagai kota dengan inflasi tertinggi dari 98 kota se-Indonesia.

Atas dasar kajian akhir dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan TKD bagi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada tahun 2026.

Dengan keputusan ini, Kabupaten Asahan dan daerah lain di Sumut dapat kembali menata program pembangunan tanpa harus menghadapi pengurangan anggaran yang sebelumnya sempat direncanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asahan terkait keputusan pemerintah pusat tersebut belum diperoleh. (Red)

Previous Post

Komisi II DPR RI Apresiasi Gerak Cepat BKN Lindungi Hak ASN di Tengah Bencana Sumatra

Next Post

Pejabat Tukang Peras: Pelajaran dari OTT Bupati Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pejabat Tukang Peras: Pelajaran dari OTT Bupati Pati

Pejabat Tukang Peras: Pelajaran dari OTT Bupati Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB