DIALOG BERITA, Jambi – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian setelah kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Nurul Huda, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kasus ini bermula pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian yang diterima Kamis (29/10/2026), pemilik rumah, Agung Hermanto (32), saat itu sedang bekerja ketika mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya terbakar.
Setibanya di lokasi, korban mendapati rumahnya telah terbakar. Petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban memeriksa kondisi rumah dan berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih dapat digunakan. Dalam pemeriksaan tersebut, korban menyadari satu unit telepon genggam Samsung A10 miliknya tidak ditemukan.
Kehilangan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 28 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai seorang remaja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Petugas selanjutnya mengamankan remaja itu di kediamannya tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Samsung A10, dua korek api gas berwarna hijau dan biru, satu tas laptop, serta satu kipas angin dalam kondisi terbakar.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik masih melanjutkan penanganan perkara dengan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa terduga pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Jambi Selatan. Kami akan lengkapi mindik dan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kapolsek dalam rilis yang diterima Kamis (29/10/2026).
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan pencurian dan keterkaitannya dengan peristiwa kebakaran rumah. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan kepolisian. (Joy)






