DIALOG BERITA, Gorontalo – Dokumentasi yang diperoleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) pada Sabtu (25/4/2026) memicu polemik. Dalam foto tersebut terlihat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menegaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam dokumentasi tersebut bukan berada di wilayah hukumnya. Ia memastikan sejak awal tahun lalu pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres telah melakukan penertiban terhadap pertambangan tanpa izin (PETI).
“Sejak awal tahun lalu kami bersama Reskrim sudah melakukan penertiban. Insyaallah di wilayah Popayato Barat sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, lokasi yang terlihat dalam dokumentasi tersebut masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, bukan Kecamatan Popayato Barat. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat agar tidak menggiring opini publik.
Menurutnya, setelah menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan di Desa Persatuan. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan seperti yang dilaporkan.
“Anggota sudah turun langsung ke Desa Persatuan, tapi tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan. Bahkan kondisi bentang alam di lokasi berbeda dengan dokumentasi yang beredar,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, jika ada pihak yang menyebut aktivitas PETI terjadi di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, maka informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjamin tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. (Redaksi)















