DIALOG BERITA, Jambi – Peringatan keras datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi. Serangkaian bencana besar yang meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera Barat disebut sebagai gambaran masa depan Jambi jika kerusakan hutan terus dibiarkan.
WALHI mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2024, Jambi telah kehilangan 993.453 hektar tutupan hutan. Kawasan hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan menjadi titik paling kritis. Jika seluruh kerusakan dihitung, total kehilangan tutupan lahan mencapai 1,27 juta hektar—angka yang dianggap sebagai sinyal bahaya tingkat tinggi.
Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut penyebab terbesar kerusakan berasal dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencapai 530.000 hektar. Luas tersebut melampaui total wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, PBPH selama ini menjadi jalur legal perusahaan untuk membuka hutan secara besar-besaran.
“PBPH ini bukan sebatas izin. Ini pintu utama kerusakan hutan. Ketika hulu rusak, risiko bencana tinggal menunggu waktu,” kata Oscar.
Kerusakan juga diperparah oleh Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak 44.387 hektar lahan. Sarolangun menjadi daerah terparah dengan sekitar 14.900 hektar rusak akibat gali cepat dan aktivitas ilegal. Limbah merkuri dan lumpur mengalir hingga Sungai Batanghari dan mengancam jutaan warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Tak hanya itu, kawasan konservasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir pun jebol. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektar, sementara Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) kehilangan sekitar 890 hektar akibat perambahan dan lemahnya pengawasan.
Oscar menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh. “Jambi sedang berdiri di tepi jurang yang sama. Aceh dan Sumbar bukan kebetulan—kerusakan ekologis selalu ada pemicunya. Dan kita sedang menuju ke arah itu,” ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tiga perusahaan diketahui sedang mengajukan PBPH baru dengan total 32.661 hektar. Oscar menyebut langkah itu sebagai sinyal bahwa pemerintah justru membuka peluang kerusakan baru, bukan memperbaiki kondisi.
“PBPH harusnya dievaluasi, bukan ditambah. Pembiaran PETI dan rencana WPR justru mempercepat kehancuran. Kami minta audit, pencabutan izin perusahaan perusak, dan penindakan terhadap aktor besar. Bukan pekerja kecil yang hanya dimanfaatkan,” tegasnya.
WALHI Jambi mengeluarkan tiga desakan penting kepada pemerintah: moratorium total PBPH dan evaluasi izin bermasalah, penolakan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena memperparah kerusakan DAS, serta penegakan hukum terhadap aktor besar PETI.
Di akhir penjelasannya, Oscar menyampaikan pesan jelas yang menurutnya tidak boleh diabaikan. “Jangan tunggu Jambi menyusul Aceh dan Sumbar. Bencana tidak datang tiba-tiba. Ia dibangun dari kelalaian yang panjang.” (Joe)
















