DIALOG BERITA, Kisaran – Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tercatat menganggarkan total Rp.889.011.000 untuk paket perjalanan dinas sepanjang tahun 2025, mulai dari kegiatan pelatihan Posyandu, penanganan TBC, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga visitasi pengobatan tradisional. Ratusan jenis belanja, sebagian besar bertajuk “meeting dalam kota,” memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.

Paket perjalanan dinas tersebut bersifat swakelola, tersebar dalam 55 poin kegiatan dengan nilai variatif mulai dari Rp.300 ribu hingga Rp.63 juta, mencakup:
- Perjalanan rapat monitoring pelayanan balita & lansia
- Pemutakhiran data fasilitas kesehatan (Aspak)
- Pemeriksaan CAPA & pendampingan TPCB
- Sosialisasi perizinan penyehat tradisional
- Pelatihan kader Posyandu dan penguatan Puskesmas Santun Lansia
- Evaluasi pelayanan ODGJ, surveilans ibu hamil, dan kampanye kebugaran jasmani
Sorotan Besar: Rapat dan Meeting Tanpa Penjelasan Output Nyata
Sebagian besar kegiatan dilabeli sebagai “belanja paket meeting dalam kota”—istilah yang kerap digunakan untuk kegiatan internal, namun minim dokumentasi dan bukti luaran kepada publik.
Contoh kegiatan dengan nilai fantastis:
- Pembinaan teknis Puskesmas Santun Lansia dan PJP: Rp.63.600.000
- Pelatihan kontrasepsi bagi dokter dan bidan: Rp.46.322.000
- Pelatihan layanan hepatitis B di FKTP: Rp.44.522.000
- Bimtek keamanan pangan bagi pelaku usaha: Rp.44.000.000
- Pendampingan teknis UBM berhenti merokok: Rp.30.000.000
“Kalau nilai kegiatan ini mendekati angka Rp.50 juta per paket, apa output atau luaran nyatanya ke masyarakat? Apakah ada indikator keberhasilan atau hanya sekadar kegiatan satu hari di hotel?” tanya seorang pegiat kesehatan masyarakat di Kisaran.
Dampak ke Masyarakat Masih Kabur
Meski kegiatan bertema “monitoring gizi balita”, “pengelolaan malaria”, “surveilans ibu hamil”, dan “pengawasan HIV” terdengar strategis, laporan publik tentang keberhasilannya belum tersedia. Bahkan beberapa kegiatan seperti “pengawasan iklan kesehatan” dan “rapat evaluasi ODGJ berat” hanya memakan anggaran Rp.3.00.000–Rp.9.00.000, sementara lainnya mencapai puluhan juta rupiah tanpa dokumentasi yang bisa diuji.
Potensi Pemborosan dan Pembungkus Kegiatan Fiktif?
Dalam konteks belanja pemerintah, kegiatan rapat dan perjalanan dinas kerap menjadi celah pemborosan dan kemasan belanja non-produktif. Tanpa transparansi laporan, publik sulit membedakan mana kegiatan bermakna, mana sekadar “kegiatan pelengkap.” Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretarisnya menutup diri untuk memberikan keterangan apapun terkait kegiatan yang ada di institusinya.
Penggiat Sosial dan Sekretaris LSM WIB Asahan menilai bahwa belanja perjalanan dinas swakelola di instansi seperti Dinkes perlu diaudit berbasis bukti dampak, bukan sekadar daftar kegiatan.
“Pelayanan kesehatan bukan urusan presentasi di ruangan meeting, tapi soal nyawa di lapangan,” ujar Mukhlisyin saat dimintai pendapatnya.
Seruan Transparansi dan Efektivitas Anggaran
Redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com menyarankan agar:
- Dinas Kesehatan membuka laporan kegiatan dan dokumentasi perjalanan dinas kepada publik
- Pemerintah daerah meninjau ulang rasionalisasi anggaran perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung
- Aparat penegak hukum melakukan verifikasi fisik atas kegiatan yang menghabiskan anggaran puluhan juta
Sementara itu Tim investigasi kedua media online telah melayangkan surat pengaduan ke KPK, Polri, Kejagung dan Kejatisu. Dalam pengaduan tersebut disinggung masalah Perjalanan Dinas. Dalam waktu dekat, Tim akan mengirimkan 55 lembar data Perjalanan Dinas dimaksud untuk melengkapi pengaduan sebelumnya. Pengaduan juga akan disampaikan kepada BPK RI di Jakarta dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan. (Tim)
















