ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Nasional

Lambat Tangani Dugaan Suap di DPD RI, Dumas KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025
in Nasional, Ragam
0
Lambat Tangani Dugaan Suap di DPD RI, Dumas KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Mantan staf ahli senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, M. Fithrat Irfan, secara resmi melaporkan unit Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 8 Mei 2025.

Laporan ini terkait dugaan lambannya penanganan kasus suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

Laporan yang Tak Kunjung Diproses

Dalam laporannya, Irfan menyebut Dumas KPK belum menunjukkan keseriusan menangani aduannya, yang telah diajukan sejak 6 Desember 2024 dengan nomor informasi 2024-A-04296.

“Padahal bukti yang saya berikan sudah jelas,” tegas Irfan, seraya menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghambat penanganan kasus ini.

Ia juga mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Program Astacita, khususnya poin nomor 7 yang menekankan integritas KPK. “Apakah Astacita No. 7 Presiden Prabowo Subianto dalam peran KPK RI hanya jargon saja?” tanyanya.

Indikasi Adanya Pengaruh Politik

Menurut Irfan, selama lima bulan sejak pelaporan, Dumas KPK hanya memberi janji normatif tanpa tindak lanjut nyata.

“Apakah terlapor kebal hukum? Atau memang benar banyak pihak berpengaruh yang ingin kasus ini terbungkam karena melibatkan banyak senator yang menerima suap?” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika mantan atasannya terbukti menerima suap, maka semua pihak yang ikut serta dalam praktik tersebut akan terkena imbasnya. “Di sini jelas integritas dan nama baik KPK RI dipertaruhkan,” tegasnya.

Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik

Laporan awal Irfan sempat menjadi perhatian publik pada Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024, yang bertepatan dengan pelantikan Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto.

“Saya berharap masalah ini bisa menjadi prestasi baru serta penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pimpinan barunya,” ujar Irfan.

Isi Laporan ke Dewas KPK

  1. Dalam dokumen yang disampaikan ke Dewas KPK, Irfan merinci beberapa poin utama yang menjadi keberatannya:
  2. Laporan tak kunjung diproses – Sejak dilaporkan pada 6 Desember 2024, aduan belum naik dari tahap pengayaan informasi ke penyelidikan atau penyidikan.
  3. Pertemuan tidak prosedural – Pada 11 Desember 2024, pihak Dumas KPK meminta pertemuan di luar kantor, tepatnya di Rumah Makan Bakso Malang Enggal, Rawamangun, dan meminta Irfan membawa perangkat elektronik pribadinya untuk dikloning.
  4. Permintaan akses ke data pribadi – Pada hari berikutnya, Irfan diminta datang ke Gedung KPK untuk menyerahkan handphone agar datanya dikloning, yang ia tolak dengan alasan privasi.
  5. Janji tidak ditepati – Ketua KPK dan juru bicara sempat berjanji kasus akan diproses dalam dua bulan, tetapi hingga kini belum ada perkembangan nyata.
  6. Intimidasi terhadap pelapor – Irfan mengaku mendapat peringatan dari Kasatgas Dumas bahwa dirinya bisa dijadikan tersangka, padahal sebagai whistleblower, ia seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
  7. Belum ada pemeriksaan terhadap terlapor – Hingga saat ini, Rafiq Al Amri, senator DPD RI yang dilaporkan, belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh KPK.

Harapan terhadap Dewas KPK

Irfan berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti aduan ini dengan serius dan menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Ini langkah nyata anak bangsa yang ikut mendukung pemerintahan yang bersih di parlemen DPD RI,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang terus mengawal kasus ini, serta mengajak mahasiswa dan rakyat untuk tetap mengawasi proses hukum yang berjalan. (M. Fithrat Irfan)

Previous Post

IKN Nusantara 2025: Peradaban Baru Indonesia di Panggung Dunia

Next Post

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB