DIALOG BERITA, Kisaran – Gerakan Pemuda Indonesia Pemerhati Reformasi Birokrasi (GARDAPATI RB) menyoroti praktik kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Asahan. Fokus perhatian mereka tertuju pada dugaan adanya sanksi fisik yang diterapkan terhadap siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di daerah tersebut.
Ketua Umum GARDAPATI RB, Rahmad Syambudi, menegaskan bahwa sanksi fisik tidak diperbolehkan dalam kegiatan belajar mengajar. Ia mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima laporan bahwa seorang siswa diwajibkan membawa bola bulu tangkis oleh guru, dengan ancaman hukuman push up sebanyak 50 kali bagi siswa yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Tidak boleh ada hukuman fisik dalam proses pembelajaran. Kami baru saja menerima informasi bahwa seorang siswa di SMP Negeri diwajibkan membawa shuttlecock (bola bulu tangkis), dan yang tidak membawa dihukum dengan push up sebanyak 50 kali,” kata Rahmad saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/9/2024) sore.
Rahmad juga mengkritik kebijakan yang mewajibkan siswa membawa bola bulu tangkis, mengingat adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya mencakup fasilitas olahraga bagi siswa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak logis karena bulu tangkis biasanya dimainkan oleh dua orang dengan satu bola.
“Fasilitas olahraga sudah ditanggung oleh dana BOS. Lagipula, satu bola bulu tangkis digunakan oleh dua orang. Mengapa satu siswa harus membawa satu bola? Ini tidak masuk akal,” cetus Rahmad.
Menyikapi hal ini, Rahmad berharap agar guru dan kepala sekolah lebih bijak dalam membuat keputusan terkait siswa. Ia menegaskan bahwa jika masalah ini dibiarkan, GARDAPATI RB akan mengambil langkah hukum untuk memastikan terselenggaranya birokrasi pendidikan yang profesional, berkarakteristik, dan berintegritas.
“Saya harap guru dan kepala sekolah lebih berhati-hati dalam menangani siswa selama proses pembelajaran. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, kami tidak akan ragu untuk melakukan upaya hukum dan kerja-kerja organisasi demi tercapainya sistem pendidikan yang lebih baik,” tutup Rahmad. (Indra Yani)
















