• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025
in Daerah, Ekonomi, Sumut
0
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan
0
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka ini naik dari UMK sebelumnya Rp.3.265.908,21 setelah melalui perhitungan formula penyesuaian yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Data inflasi sebesar 5,32 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,68 persen dengan faktor α 0,6 menghasilkan persentase kenaikan 8,128 persen. Dari hitungan tersebut, UMK Asahan mengalami penambahan Rp.265.453. Penetapan ini menjadi hasil kompromi setelah pembahasan alot antara perwakilan buruh yang menuntut kenaikan maksimal dan pihak pengusaha yang menghendaki penyesuaian di batas minimal.

 

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Pada sub sektor kelapa sawit, UMSK ditetapkan menggunakan faktor alfa 0,6. Dengan demikian, pekerja di perkebunan kelapa sawit akan menerima upah Rp.3.791.847,19 per bulan, lebih tinggi Rp.240.486,19 dibanding UMK. Kenaikan ini mencerminkan kondisi usaha sawit yang relatif stabil dan mampu memberikan tambahan signifikan bagi pekerja.

Subsektor perkebunan karet juga mengalami kenaikan dengan faktor alfa 0,6 yang menghasilkan pertambahan lebih besar dari UMK Asahan 2026. Pekerja karet akan menerima Rp.3.601.988,45 per bulan. Angka ini lebih rendah dibanding sawit, mencerminkan tantangan pasar yang dihadapi industri karet, mulai dari fluktuasi harga hingga daya saing produk.

Di sektor industri pengolahan, yang terdiri dari subsektor pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak inti kelapa sawit, juga mengalami kenaikan yang sama seperti subsektor perkebunan kelapa sawit, yaitu Rp.3.791.847,19 per bulan.

Demikian pula halnya pada subsektor karet remah/crumb rubber, yang mengikuti besaran UMSK subsektor perkebunan karet, yaitu Rp.3.601.988,45 per bulan.

Penetapan UMK dan UMSK ini menjadi sorotan karena memperlihatkan perbedaan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Buruh menekankan kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus menekan daya beli, sementara pengusaha menimbang kemampuan perusahaan bertahan di tengah persaingan global.

Meski perdebatan berlangsung alot, keputusan akhir dianggap sebagai jalan tengah. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini mampu menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha di Kabupaten Asahan. Dengan UMK dan UMSK yang baru, dinamika hubungan industrial di Asahan akan terus diuji, terutama dalam memastikan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan dunia usaha. (Red)

 

Previous Post

AI, Air, dan RAM: Teknologi Canggih yang Diam-Diam Mengubah Hidup Kita

Next Post

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

April 2, 2026
Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

April 1, 2026
Barlian Matdoan Kembali Pimpin BPD Desa Kilon: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Jabatan

Barlian Matdoan Kembali Pimpin BPD Desa Kilon: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Jabatan

April 1, 2026

Recent News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

April 2, 2026
Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

April 1, 2026
Barlian Matdoan Kembali Pimpin BPD Desa Kilon: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Jabatan

Barlian Matdoan Kembali Pimpin BPD Desa Kilon: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Jabatan

April 1, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB