ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Nasional

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2026
in Nasional, Politik
0
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan melalui pemanfaatan data yang lebih terukur, terperinci, dan dapat ditindaklanjuti. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) beserta dashboard terintegrasinya. Instrumen ini diharapkan menjadi acuan penting dalam memetakan kesenjangan akses keuangan sekaligus membantu pemerintah merumuskan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kepala Bappeda seluruh Indonesia yang hadir secara hybrid di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto Kementerian PPN/Bappenas, Senin (19/10).

Dalam diskusi panel bertema “Sinergi Data dan Kebijakan untuk Percepatan Akses Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”, para pemangku kepentingan menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan tidak cukup hanya diukur melalui angka dan ketersediaan layanan. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

IKAD dirancang untuk memberikan gambaran kondisi akses keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota melalui tiga dimensi utama, yaitu penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman akses keuangan. Dashboard IKAD juga menyajikan 14 subindikator serta fitur simulasi yang memungkinkan pemerintah daerah melihat potensi perubahan skor berdasarkan intervensi yang dapat dilakukan.

Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, menekankan pentingnya menempatkan inklusi keuangan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Pengarusutamaan inklusi keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 perlu diikuti dengan langkah konkret di daerah.

Menurutnya, pemanfaatan IKAD harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat. Hal ini mencakup upaya memperluas perlindungan terhadap risiko kehidupan, memperkuat akses terhadap asuransi, serta mendorong kepemilikan tabungan dan persiapan dana pensiun.

“Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan inklusi keuangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau mengakses produk keuangan. Lebih jauh, masyarakat harus mampu memanfaatkan layanan tersebut untuk menghadapi risiko, mengelola keuangan, dan membangun ketahanan ekonomi keluarga,” jelas Erdiriyo.

Kepala Divisi Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arinengwang Gusta Galung Raharjo, menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait.

Raharjo mengibaratkan IKAD sebagai alat navigasi yang menunjukkan sejauh mana suatu daerah telah berkembang dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mencapai tujuan. Data yang tersedia dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk akses terhadap agen layanan keuangan di wilayah yang jauh dari kantor bank.

OJK juga menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum terlayani secara memadai, serta memperkuat literasi keuangan agar masyarakat tidak rentan terhadap praktik pinjaman ilegal. Keterlibatan pelaku usaha dan komunitas menjadi kunci agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pengukuran IKAD terhubung dengan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, kebijakan nasional perlu diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan daerah agar menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan. “IKAD tidak berhenti sebagai instrumen pengukuran, tetapi menjadi salah satu rujukan untuk menyusun intervensi pembangunan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi,” jelas Iwan.

Iwan juga menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja, satuan pengukuran, definisi operasional, target, serta pembagian kewenangan antarsektor. Hal ini penting karena peningkatan akses keuangan melibatkan berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pemberdayaan UMKM, perdagangan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengembangan layanan keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan menyampaikan rencana tindak lanjut untuk mempertemukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait guna memperjelas pemetaan 54 subkegiatan yang telah diidentifikasi. Langkah ini mencakup keterkaitan indikator, sektor pelaksana, dan mekanisme pengukuran kinerjanya agar integrasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dilakukan secara optimal tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran di daerah.

“Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan dashboard IKAD untuk melakukan simulasi dan menganalisis kebutuhan intervensi berdasarkan kondisi masing-masing wilayah,” ungkap Iwan.

Direktur Sentra Riset Inovasi Edukasi, Caroline K. Mangowal, menambahkan bahwa tujuan akhir dari inklusi keuangan adalah terwujudnya kesejahteraan keuangan masyarakat secara menyeluruh.

“Kesejahteraan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening atau akses terhadap produk keuangan, tetapi juga kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran sehari-hari, bertahan ketika menghadapi kondisi yang mengganggu pendapatan, mencapai tujuan keuangan, serta memiliki rasa percaya diri dalam mengambil keputusan finansial,” jelas Caroline.

Diskusi panel ini turut mengangkat sejumlah isu strategis lainnya, antara lain integrasi dashboard IKAD dengan sistem dan program terkait, pembagian peran perangkat daerah, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, petani, dan nelayan, serta pengembangan layanan keuangan di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Peluncuran IKAD menjadi tonggak penting dalam memperkuat pendekatan pembangunan daerah berbasis data. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kemampuan para pemangku kepentingan dalam mengubah informasi menjadi keputusan, keputusan menjadi program, dan program menjadi hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

Dengan hadirnya IKAD, pemerintah berharap instrumen ini mampu menjadi jembatan penghubung antara data dan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan akses keuangan yang merata, inklusif, dan berdaya dorong tinggi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Nanang / Husnie)

Previous Post

Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 20, 2026
Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Oktober 18, 2026
Jumat Keliling di Rawasari, Kapolsek Kotabaru Tekankan Siskamling dan Bahaya Narkoba

Jumat Keliling di Rawasari, Kapolsek Kotabaru Tekankan Siskamling dan Bahaya Narkoba

Oktober 17, 2026
Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Oktober 16, 2026

Recent News

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 20, 2026
Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Oktober 18, 2026
Jumat Keliling di Rawasari, Kapolsek Kotabaru Tekankan Siskamling dan Bahaya Narkoba

Jumat Keliling di Rawasari, Kapolsek Kotabaru Tekankan Siskamling dan Bahaya Narkoba

Oktober 17, 2026
Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Oktober 16, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 20, 2026
Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan

Oktober 18, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB