DIALOG BERITA, Kisaran – Sirna sudah harapan yang menggebu-gebu para Honorer di Kabupaten Asahan untuk diangkat sebagai PNS tanpa testing. Ternyata sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Kepegawaian Kabupaten Asahan hanya sebatas penjelasan umum tentang pengadaan dan penyediaan Aparatur Sipil Negara tahun 2024. Kegiatan tersebut bertempat di gedung serba guna Kisaran, terletak di jalan Akasia ,Kecamatan Kisaran Timur, pada senin 26 Agustus 2024.

Salah seorang honorer peserta sosialisasi saat dimintai tanggapannya, enggan untuk menyebutkan identitas serta dinas tempat dia mengabdi, mengaku kecewa.“Jauh dari harapan kami bang” katanya.
“Semula kami sangat antusias untuk hadir mengingat yang mengundang Dinas BKN Asahan semua honorer se Asahan untuk berkumpul di gedung serba guna, dalam hati kami, sosialisasi ini berguna untuk menindaklanjuti nasib kami sebagai honorer yang sudah mengabdi belasan tahun,”
Ditambahkannya “Seperti saya dari 2009 bang honorer dan mungkin banyak rekan honorer lainnya, nyatanya kami di kumpulkan hanya untuk mendengarkan ceramah sosialisasi untuk umum, seperti yang di sampaikan oleh pejabat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Pusat , katanya.
Hal yang sama juga di ucapkan oleh honorer lainnya “Mereka kecewa semuanya karena tidak ada materi sosialisasi yang membicarakan nasib honorer,” ujarnya, yang juga enggan untuk menyebutkan nama dan dinas tempatnya bertugas.
Ketika di tanya apa harapan mereka sebagai honorer? mereka serentak menjawab “Kami berharap honorer yang sudah mengabdi di atas tujuh tahun diangkat menjadi ASN atau PPPK tanpa tes” harapnya.
“Kalau begini untuk apa kami honorer di kumpulkan se Kabupaten Asahan kalau hanya hanya sosialisasi seleksi CPNS untuk umum” ujar seorang diantara para honorer kesal.
Seperti diketahui Acara sosialisasi disi langsung oleh pemateri dari Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Pusat, Dr, Aris Windiyanto M.Si, dan di hadiri oleh Kepala Kantor Region VI BKN Medan, Dr.Janry H.U.P Simanungkalit S.Si ,M.Si, Pj Sekda Asahan, Drs Zainal Arifin Sinaga MH, dan ribuan tenaga honorer peserta sosialisasi.
Dikesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana, SIP melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam arahannya Deputi bidang mutasi kepegawaian pusat mengatakan “Sangat mengapresiasi kebijakan pejabat kepegawaian di Asahan, ini kabupaten satu satunya di Indonesia yang mengadakan sosialisasi kebijakan pengadaan CASN dan PPPK secara umum dan terbuka untuk umum” katanya, yang di siarkan secara zoom metting.
Selanjutnya dalam paparannya juga menjelaskan bahwa petugas PPPK yang telah bertugas tidak bisa di angkat otomatis menjadi ASN, dikarenakan sampai hari ini belum ada aturan yang mengatur tentang itu jelasnya.
“Terkait lebih lanjut tujuan sosialisasi adalah untuk memperjelas tata cara sestim seleksi calon aparatur sipil negara, yaitu melalui uji kompetensi dasar dan lanjutan sesuai peraturan dan kelayakan sebagai peserta calon CASN,” imbuhnya. (Indra)
















