DIALOG BERITA, Kisaran – Kapos Yan Meranti bersama Anggota Polsekta Kisaran, memberikan penyuluhan sadar hukum di balai desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti,Kabupaten Asahan,Kamis 01 Agustus 2024 pukul 10:00 wib sampai selesai.
Penyuluhan hokum pembinaan desa sadar hukum 2024 dilaksanakan serta di pimpin oleh KaPos Yan Meranti bersama Tim, disambut Kepala Desa Sei Beluru Bpk Rahim, dan peserta penyuluhan yang terdiri dari warga desa sekitar.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapos Yan Meranti Aiptu Sadar Manurung, Aipda Irwansyah, Danramil Meranti Kapten Czi M Pardosi, Kades Sei Beluru Bpk Rahim, berserta tokoh masyarakat setempat, dan warga berjumlah 40 orang sebagai peserta penyuluhan yang berhadir.
Para peserta penyuluhan mendapat bimbingan langsung dari Kapos Yan Meranti, Aiptu Sadar Manurung, mejelaskan bahwa masyarakat desa mestinya lebih menyadari pentingnya hukum sebagai payung dalam mencari keadilan, serta mengerti mana yang benar dan tidak benar, “contoh banyaknya berita Hoax yang beredar dewasa ini” ujarnya,
Dia menghimbau warga desa untuk turut proaktif memerangi narkoba masuk desa, dan jangan takut untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib terdekat, agar terciptanya desa bersih narkoba, aman tentram warganya dan sehat generasi penerus masa depan, ungkapnya dalam memaparkan materi penyuluhan, tegasnya.
Dalam sambutan Kepala Desa Sei Beluru, Bpk Rahim mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapos Yan Meranti, yang memberikan bimbingan hokum, agar warganya dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan hukum, dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat, dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan untuk warganya.
“Semua ini saya yakin mampu membangkitkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, imbuhnya. (Indra Yani)
















