ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Nasional

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2026
in Nasional, Politik
0
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah regulasi baru pelindungan pekerja, mulai dari pengupahan, pekerja rumah tangga, hingga pekerja sektor perikanan, di hadapan perwakilan serikat pekerja Asia Pasifik.

Yassierli menyebut dunia kerja tengah berubah akibat disrupsi teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, dan ketidakpastian global yang berdampak langsung pada bisnis, pekerja, dan keluarga. Karena itu, menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan nasional harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi.

“Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Menaker saat memberikan sambutan pada 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia mengatakan, sejumlah regulasi pelindungan pekerja telah ditetapkan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pemerintah juga meratifikasi Convention Concerning Work in the Fishing Sector (ILO Convention 188), yang mengatur pekerjaan di sektor perikanan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026. Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026.

Meski begitu, Yassierli menegaskan keberhasilan pelindungan pekerja tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Ia menilai kerja sama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci menjaga keberlanjutan masa depan pekerjaan.

“Sebagai wujud nyata dari kolaborasi tersebut, Indonesia terus memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai ruang dialog sosial guna menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama,” pungkas Yassierli. (Biro Humas Kemnaker – Red)

Previous Post

Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Next Post

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Oktober 25, 2026
Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Oktober 23, 2026

Recent News

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Oktober 25, 2026
Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Oktober 23, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB