ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Nasional

Gugur Saat Bertugas, BKN Pastikan Hak 3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Diproses Cepat

by
September 12, 2026
in Nasional, Ragam
0
Gugur Saat Bertugas, BKN Pastikan Hak 3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Diproses Cepat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dialogberita.com | Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ketiganya menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (9/9/2026).

Ketiga korban merupakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang saat kejadian sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Atas insiden tersebut, Kepala BKN menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, rekan kerja, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Ia menegaskan BKN bakal memastikan negara hadir untuk memberikan penghormatan sekaligus memenuhi hak-hak kepegawaian para ASN yang gugur.

“BKN menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya para ASN yang sedang menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Mereka telah memberikan yang terbaik bagi negara. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Prof. Zudan, Jumat (11/9/2026).

BKN saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemkab Jayawijaya dan pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian para korban agar berjalan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi wujud penghormatan negara terhadap pengabdian seorang ASN. Ada hak keluarga yang harus kita pastikan terpenuhi. Negara memastikan penghargaan dan perlindungan diberikan kepada ASN yang gugur dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN yang dinyatakan tewas saat bertugas berhak mendapatkan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi serta hak pensiun bagi janda/duda atau ahli waris. Selain itu, terdapat hak keuangan yang dapat diberikan meliputi santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman, hingga bantuan beasiswa bagi ahli waris.

Adapun penetapan seluruh hak kepegawaian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Jo. PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016.

BKN juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi ketiga korban yang tetap menjalankan tugas pelayanan di wilayah dengan tantangan tinggi. Selain itu, BKN berharap proses penyelidikan atas peristiwa penembakan ini dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. (Nanang/Husnie)

Previous Post

Kemendagri-Bappenas latih Lima Kota Integrasikan Pembiayaan Berkelanjutan via SIPENA

Next Post

KETIKA ATURAN BERHADAPAN DENGAN JABATAN

Next Post
KETIKA ATURAN BERHADAPAN DENGAN JABATAN

KETIKA ATURAN BERHADAPAN DENGAN JABATAN

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Oktober 25, 2026
Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Oktober 23, 2026

Recent News

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Dari Kisaran Menembus Dunia: Buku Reflektif Karya Pimpinan Redaksi Media Dialog News Resmi Hadir di Amazon

Oktober 25, 2026
Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Perkuat Nomenklatur SIPD demi Pendidikan Inklusif ABK

Oktober 23, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Oktober 27, 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Oktober 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB