MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Raihan ini menjadi yang ke-10 kalinya bagi Kabupaten Asahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa penyerahan LHP menandai berakhirnya seluruh rangkaian pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah dilakukan BPK.
“Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan terhadap seluruh pemerintah daerah. Setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK untuk diperiksa dan selanjutnya diberikan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Paula juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai konsisten menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan mempertahankan kualitas tata kelola keuangannya.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Alhamdulillah, perolehan opini WTP ke-10 ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.
“Opini WTP bukan akhir dari segalanya. Justru keberhasilan ini harus menjadi dorongan bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kapasitas SDM agar ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Dengan diraihnya opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Red)















