DIALOG BERITA, Molosipat – Sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Molosipat Utara kembali mencuat. Hingga kini, laporan masyarakat terkait berbagai pelanggaran disebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kasus sengaja dibiarkan berlarut, atau ada pihak yang tidak serius menanganinya?
Sejumlah elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, mulai mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Mereka menilai, lambannya proses hukum berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlindungan khusus terhadap oknum tertentu.
“Kami tidak menuduh, tetapi melihat fakta bahwa laporan sudah masuk begitu lama tanpa kepastian, wajar jika publik bertanya: ada apa sebenarnya?” ujar salah satu aktivis GARDA MU.
Ia menegaskan, masyarakat Molosipat Utara berhak memperoleh kepastian atas laporan yang telah disampaikan, terutama jika menyangkut pengelolaan anggaran publik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan lebih serius pun semakin keras. Publik menilai Pemda dan APH perlu memberikan penjelasan mengenai progres penanganan laporan, agar tidak menimbulkan ruang spekulasi.
GARDA MU menilai, kesunyian penindakan dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat. “Jika ada laporan, apalagi berkaitan dengan dana publik, harus ada penjelasan terbuka soal statusnya. Keterlambatan tanpa alasan hanya memperkuat persepsi negatif bahwa hukum tidak berjalan seimbang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi dari Pemda maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan terbaru laporan dugaan penyimpangan tersebut. Publik kini menunggu jawaban yang lebih konkret: apakah kasus ini benar ditangani secara serius, atau dibiarkan tenggelam tanpa kepastian. (Red)
















