DIALOG BERITA, Bandung (6 Oktober 2025) – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan aspek keamanan pangan berjalan sesuai standar. Salah satu fokus utama saat ini adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan monitoring pelaksanaan program MBG sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi tingkat menteri, 29 September 2025. Arahan tersebut menekankan percepatan izin SLHS melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, menegaskan bahwa OSS-RBA merupakan instrumen penting dalam penyederhanaan dan transparansi proses perizinan, sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“OSS-RBA membuat proses perizinan lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau. Pelaku usaha tidak lagi berbelit-belit, sementara pemerintah tetap dapat memastikan standar keamanan pangan berjalan. Inilah bentuk hadirnya negara dalam mempermudah sekaligus mengawasi,” ujar Restuardy, Senin (6/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, tidak hanya dalam penerbitan izin, tetapi juga dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
“Percepatan izin SLHS berdampak langsung pada kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima program MBG. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Ditjen Bina Bangda berkomitmen memperkuat sinergi pusat-daerah melalui pendampingan dan fasilitasi, agar Pemda lebih mudah mengakses data, mempercepat validasi, serta membangun SDM yang kompeten di bidang keamanan pangan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyoroti perlunya koordinasi lebih erat terkait akses data Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Langkah ini dinilai penting agar Pemda dapat lebih proaktif dalam pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku usaha.
Untuk mendukung percepatan penerbitan SLHS, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk layanan manual di Dinas Kesehatan dengan syarat tetap: kepemilikan sertifikat penjamah pangan dan kursus keamanan pangan siap saji. Selain itu, pengajuan SLHS kini dapat dilakukan melalui OSS dengan PB UMKU maupun sistem Hayu Gampil untuk fasilitas milik pemerintah. (Nanang-Jkt)