ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Dua Perangkat Desa di Asahan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

DPD JPKP Asahan Dukung Penuh Langkah Kejaksaan, Minta Transparansi Dana Desa Diperkuat

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Kejaksaan Negeri Asahan menetapkan dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun anggaran 2023–2024. Kerugian negara akibat perbuatan ini ditaksir mencapai Rp525 juta lebih.

Kedua tersangka, Kepala Desa Punggulan, Suyatno, dan Bendahara Desa, Sutio, resmi ditahan setelah penyidik Kejari Asahan menemukan bukti yang cukup. Mereka kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

“Penyidik menemukan bukti cukup atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dilakukan secara tidak sah dan tidak transparan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, di Kantor Kejari Asahan, Senin (26/5/2025).

Penyidikan mengungkap bahwa pencairan dana desa dilakukan tanpa dokumen resmi dan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2023–2024 tidak dimasukkan dalam perencanaan desa maupun APBDes sebagaimana mestinya.

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Asahan dan PPKKN dengan Nomor 700/03/ck/2025 mencatat bahwa total kerugian akibat penyalahgunaan dana desa mencapai Rp525.820.979.

Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk memberantas penyimpangan dana desa serta mengingatkan perangkat desa lainnya agar mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

JPKP Asahan Dukung Langkah Kejari

Menanggapi penetapan tersangka, DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Asahan dan mendorong penegakan hukum yang adil.

Ketua DPD JPKP Asahan, Harpen Ramadhan, menyatakan bahwa langkah Kejari Asahan harus menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Asahan. Ini menjadi sinyal positif bahwa kejahatan anggaran di tingkat desa tidak akan dibiarkan. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan berharap ini menjadi efek jera bagi kepala desa lainnya,” ujar Harpen.

JPKP Asahan menekankan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Penyalahgunaan dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. JPKP Asahan akan terus mengawal transparansi dan pelibatan publik dalam perencanaan serta penggunaan anggaran desa,” tegasnya. (Red)

Previous Post

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

Next Post

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026
PPWI dan WPF University Sepakati Kerja Sama Pendidikan Berbasis Filsafat Dunia

PPWI dan WPF University Sepakati Kerja Sama Pendidikan Berbasis Filsafat Dunia

Juni 8, 2026
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114

Juni 7, 2026

Recent News

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026
PPWI dan WPF University Sepakati Kerja Sama Pendidikan Berbasis Filsafat Dunia

PPWI dan WPF University Sepakati Kerja Sama Pendidikan Berbasis Filsafat Dunia

Juni 8, 2026
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114

Juni 7, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB