DIALOG BERITA, Pampangan OKI – Pembangunan kantor Sekolah Dasar Negeri (SDN) ini memicu kecurigaan warga sekitar karena diduga tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.=
Menurut warga, proyek tersebut dimulai pada pertengahan Desember 2024 dan direncanakan selesai dalam 25 hari. Namun hingga kini, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi pengerjaan. “Saya lihat pekerjaan sudah berjalan 8 hari, tapi tidak ada papan informasi tentang proyek ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakhadiran papan informasi membuat warga mempertanyakan siapa kontraktor yang terlibat serta besaran anggaran yang digunakan. Mereka juga khawatir dengan kualitas pengerjaan proyek yang berpotensi tidak sesuai standar.
“Kami khawatir proyek ini tidak sesuai standar dan tidak transparan. Papan informasi sangat penting untuk memantau kemajuan proyek,” ujar salah seorang warga.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mencoba menghubungi pihak sekolah, namun tidak berhasil karena sekolah sedang libur. Tim media berencana mengajukan konfirmasi ulang pada hari berikutnya.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat. Mereka juga mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (KHar)
















